Marak Penyimpangan Senpi, Begini Cara Polisi Lacak Penjualan Via Online

Taufik Budi, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 17:00 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Baca Juga : Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Liput Arogansi Aparat

Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk sosialisasi aplikasi tersebut. Seluruh masyarakat penguna senjata api di luar TNI-Polri agar mengunduh aplikasi itu supaya bisa diawasi penggunaanya.

"Kaitan masalah izin senpi ini sering terlupakan. Padahal kalau izin sudah habis itu pelanggaran," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya