PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Habib Rizieq dengan Perkara Swab Test RS UMMI Bogor

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 08:48 WIB
Foto: Istimewa
Share :

"Perkara nomor 223 berkas untuk Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat, nomor 224 berkas untuk Muhammad Hanif Alatas, sementara berkas perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab," ujarnya.

Baca juga: Terduga Teroris Condet Pernah Jabat Divisi Jihad FPI, Ini Penjelasan Pengacara Rizieq

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan eksepsi yang telah dibacakan terdakwa bakal diterima Majelis Hakim.

"Kita selalu optimis tapi hasil bukan urusan kita. Jadi kita lakukan semampu kita," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya