Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online ABG di Hotel Kendari

Antara, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 17:31 WIB
Prostitusi online ABG di Kendari (foto: Dok Antara)
Share :

KENDARI - Sebanyak 11 orang anak perempuan berstatus pelajar diduga terlibat kasus prostitusi online di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra mengungkapkan, pihaknya mengamankan 11 orang anak di sebuah hotel di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kendari, yang diduga sedang menunggu pria hidung belang.

"Pada Selasa 6 April 2021 kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada di sebuah hotel. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan pengembangan dan mendatangi TKP dan benar saja setelah kami sampai di TKP kami mendapati beberapa ABG tersebut berada di dalam hotel," kata Gusti.

Baca juga:  Miris, Bocah SD Dijual ke Pria Hidung Belang di Kelapa Gading

Ia mengatakan, ke-11 anak tersebut ada yang masih berstatus pelajar dan bukan pelajar yang berasal dari Kota Kendari saja, namun juga berasal dari Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Kolaka.

Ia menyebutkan inisial dan status ke-11 anak tersebut di antaranya TT (17) status pelajar asal Kota Kendari; EL (17) status pelajar asal Kendari; AA (18) status pelajar asal Kabupaten Kolaka; DO (17) bukan pelajar asal Kendari; A (17) pelajar asal Kendari;

 Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Dipaksa Jadi Budak Seks, Dijual Online Rp450 Ribu

Berikutnya, NW (20) bukan pelajar asal Kendari; H (20) bukan pelajar asal Kabupaten Konawe Kepulauan; EF (20) bukan pelajar asal Kendari; WA (21) bukan pelajar asal Kendari; WD (18) bukan pelajar asal Kendari dan TJ (19) bukan pelajar asal Kendari.

Ia menyampaikan, ke-11 anak tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Baruga. Dari keterangan puluhan anak tersebut mereka menunggu pelanggan yang akan menggunakan jasa mereka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya