Sementara itu, informasi yang beredar di kalangan warga Desa Dangiang, Kecamata Cilawu, RS alias Soni diduga mencabuli RK di pengajian. Kabar tak sedap itu cepat menyebar di masyarakat desa. Warga lantas menggeruduk rumah Soni yang dijadikan tempat mengaji.
Setibanya di lokasi kejadian, warga melakukan perusakan dan pembakara. Bangunan semi permanen di atas tanah seluas 390 meter persegi itu ludes terbakar.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi lantas menenangkan warga dan mengamankan RS alias Soni. Terduga pelaku lalu dibawa ke Markas Polres Garut.
(Fahmi Firdaus )