Sekolah Tatap Muka Dibuka, Harus Lockdown 3 Hari Jika Ada Kasus Covid-19

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 08 April 2021 20:11 WIB
Ilustrasi (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka sekolah tatap muka pada sekolah yang kependidikannya telah menerima vaksin. Namun jika ditemukan kasus covid-19 saat PTM terbatas, sekolah harus ditutup sekurangnya tiga hari.

"Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) disebutkan, jika ada penularan covid di satuan pendidikan, maka minimal 3 kali 24 jam, sekolah itu harus di lockdown, istilahnya ditutup," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri, dlaam diskusi webinar, Kamis (8/4/2021).

Sekolah perlu berkoordinasi dengan para pihak terkait, seperti dinas kesehatan (dinkes), dinas pendidikan (disdik) serta puskesmas ketika terjadi kasus covid-19 di sekolah. Hal ini dilakukan agar ada penanganan yang baik guna mencegah terjadinya klaster covid-19 di sekolah.

Selanjutnya sekolah melakukan pennganan yang baik pula dengan pembersihaan hingga penyemprotan disinfektan.

"Dilakukan pembersihan, pencucian dan disinfeksi untuk bisa memastikan bahwa sekolah tidak bisa digunakan (sementara). Kepada yang sakit ditangani dengan baik," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya