Satgas Covid-19: Dapat Izin Mudik Wajib Karantina Mandiri Selama 5 Hari

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 08 April 2021 20:34 WIB
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
Share :

Wiku menekankan bahwa surat izin perjalanan tersebut juga mempunyai ketentuan-ketentuan. Salah satunya satu surat izin hanya untuk satu orang.

“Saya perlu menekankan bahwa surat ini berlaku secara perseorangan untuk satu kali perjalanan pergi atau pulang. Dan diwajibkan untuk masyarakat berusia sama atau lebih dari 17 tahun ke atas,” ungkapnya.

SE Ka Satgas Nomor 13 Tahun... by Sultan Mandra

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya