Menag: Syarat Umrah Harus Sudah Divaksin Tersertifikasi WHO, Sinovac Belum

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 09 April 2021 07:28 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto : Kemenag.go.id)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan Arab Saudi bagi jamaah yang hendak menjalankan ibadah umrah. Selain itu, vaksin yang dipilih harus sudah tersertifikasi oleh World Health Organization (WHO).

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," kata Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Saat ditanya mengenai vaksin Sinovac yang belum tersertifikasi, Menag mengatakan ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa teregister oleh WHO.

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," ucapnya.

Tentang Haji, Menag mengaku terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi. Menag sedang mengupayakan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pengganti Saleh Benten selaku menteri haji Arab Saudi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya