Jumhur: Bung Hatta Saja Bebas, Kenapa Saya Tak Bisa?

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 12 April 2021 16:59 WIB
Jumhur Hidayat (Foto: Antara)
Share :

Adapun soal timbulnya keonaran akibat cuitan Jumhur harus dibuktikan di pengadilan apakah postingan kliennya itu menimbulkan keonaran sehingga membuat ada massa aksi anarkis, bukan dari postingan yang lain.

"Namun, sejauh ini belum (ada bukti postingan Jumhur menimbulkan keonaran), makanya kami juga sebagai kuasa hukum harus diberikan pembuktian pada kami agar dibuktikan Pak Jumhur tak bersalah," paparnya.

Baca Juga: Saksi di Sidang Jumhur Hidayat Ketahuan Berbohong

Dia mengungkapkan, pihaknya juga berterima kasih pada majelis hakim yang telah memutuskan untuk mengembalikan barang milik kliennya pasca disita Jaksa karena tak berhubungan dengan kasusnya itu, di antaranya laptop dan komputer milik anak Jumhur serta hard disk-nya. Di samping itu, dia pun meminta surat perpanjangan penahanan diberikan pada kliennya.

"Hakim pengadilan sudah menyuratkan ke pengadilan tinggi untuk perpanjangan penahanan, tapi hingga saat ini Pak Jumhur belum menerima nih kopiannya, artinya kalau tak ada legalitasnya atau dasar hukumnya nih demi hukum beliau keluar," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya