Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memproses anggota badan anggaran DPR RI periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Ia telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama Tahun 2011.
Selain itu, Dendy Prasetia yang merupakan anak Dzulkarnaen Djabar, selaku rekanan Kemenag juga divonis penjara dalam kasus yang sama.
Dzulkarnaen Djabar bersama-sama Dendy dan Fahd El Fouz telah mempengaruhi pejabat di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai Pelaksana Proyek Pengadaan Lab Komputer MTs pada TA 2011.
(Erha Aprili Ramadhoni)