Ini 18 Jalan yang Akan Dilakukan Penyekatan 6-17 Mei di Bodetabek

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 12:45 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan menerapkan larangan mudik dan razia (penyekatan) arus mudik pada 6-17 Mei 2021, tidak hanya untuk kendaraan roda empat (mobil) dan lebih (truk), tapi juga untuk kendaraan roda dua (sepeda motor).

"Ada 18 titik, tapi titik-titik ini akan di update lagi menjelang tanggal 6 Mei," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/4/2021) ketika dikonfirmasi awak media.

Berikut ini 18 titik penyekatan di wilayah Jabodetabek:

Polres Kota Tangerang:

1. Lippo Karawaci

2. Batu Ceper

3. Jatiuwung

4. Ciledug

5. Kebon Nanas

Polres Tangsel:

1. Puspitek

2. Bitung

Polres Depok:

1. Cibinong, Jati jajar

2. Jl. Raya Bambu Kuning

Polres Bekasi Kota:

1. Sumber Arta

2. Patung Garuda

3. Bantar Gebang

Polres Bekasi Kabupaten:

1. Cibarusah

2. Kedung waringin

3. Setu

4. Pebayuran

Dalam Tol:

1. Tol Cikarang Barat

2. Tol Bitung / Cikupa

Ia menyebutkan 18 jalur tikus untuk arus mudik kerap dimanfaatkan pemudik untuk keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi perhatian kepolisian dan stakeholder terkait.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya