"Beberapa pejabat di Damkar telah dimintai klarifikasi untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait pengadaan sepatu tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, Herlambang menyebut masyarakat melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi kepada Kejari Depok, Jawa Barat. "Pada awal bulan April dan telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Depok hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi," jelasnya.
Baca Juga: Diperiksa soal Aduan Korupsi Damkar Depok, Sandi Dicecar 35 Pertanyaan
Di tempat terpisah, Sandi menyebut bahwa laporan ke Kejari Depok dilakukan pada 29 Maret 2021. Laporan dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana oleh pejabat Dinas Damkar Depok.
"Saya sudah serahkan semua bukti terkait dugaan penyelewengan dana dan hak-hak yang tidak diberikan kepada anggota pemadam Kebakaran," katanya.
(Arief Setyadi )