Presiden, Wapres & Menteri Kabinet Indonesia Maju Bayar Zakat di Istana

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 14:00 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Biro Setpres)
Share :

“Untuk tetap juga mematuhi dan menjaga protokol kesehatan, saat ini zakat bsia dilakukan secara online,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Targetkan 70 Juta Penduduk Sudah Divaksin Covid-19 pada Juli 2021

Jokowi mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki diantara umat muslim. “Untuk berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita utamanya para mustahiq,” ujarnya.

Dia berharap agar dana zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dalam membantu menangani dampak pandemi covid-19.

“Untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pandemi covid. Dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara ini,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya