Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi soal Wacana Hak Angket Ijazah Gibran: Itu Hak DPR!

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |14:08 WIB
Jokowi soal Wacana Hak Angket Ijazah Gibran: Itu Hak DPR!
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Foto: Ary Wahyu/Okezone)
A
A
A

SOLO — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal wacana penggunaan hak angket di DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak konstitusional.

"Ya itu hak konstitusional dari semua partai yang ada di DPR," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (16/10/2026).

Seluruh fraksi di DPR, lanjut Jokowi, memiliki hak yang telah diatur dalam konstitusi. Diketahui, wacana penggunaan hak angket DPR mencuat terkait polemik ijazah Wapres Gibran, yang merupakan putra sulung Jokowi.

Sejumlah kalangan mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki keabsahan dan kebenaran ijazah penyetaraan SMA atau pendidikan Gibran yang digunakan saat pencalonan sebagai wakil presiden. Hal ini mencuat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal PHPU Pilpres 2024 yang menyebutkan tidak menemukan ijazah SMA Gibran.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement