Bupati Terpilih Sabu Raijua yang Dibatalkan MK Ternyata Punya Paspor Ganda

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 10:35 WIB
Orient Patriot Riwu Kore. (Foto: Istimewa)
Share :

Saldi menambahkan, kepemilikan paspor Amerika Serikat—maupun paspor negara asing lainnya—jika merujuk pada UU 12/2006, membawa konsekuensi bahwa Orient Patriot Riwu Kore seharusnya kehilangan statusnya sebagai WNI tanpa harus melalui mekanisme administratif pelepasan kewarganegaraan.

Baca juga: Jika Bupati Sabu Raijua Terpilih Masih Berstatus WNA, Pengamat: Negara Jadi Korban Penipuan

Sementara itu, terbit paspor Amerika Serikat atas nama Orient Patriot Riwu Kore (berlaku 2017-2027) merupakan kelanjutan paspor Amerika Serikat sebelumnya pada 2017.

“Terbitnya paspor tersebut menurut Mahkamah menguatkan status yang bersangkutan sebagai Warga Negara Amerika Serikat,” ucap Saldi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya