KPK Panggil Anak Buah 'Crazy Rich' Samin Tan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 14:11 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) atau PT Borneo Lumbung Energi, Fitriawan Tjandra alias Oscar, pada hari ini, Jumat 16 April 2021. Ia dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Samin Tan (SMT).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMT," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (16/4/2021).

Fitriawan Tjandra yang merupakan anak buah Samin Tan pernah dicegah pergi ke luar negeri oleh KPK pada 4 Februari 2019. Namun, masa berlaku pelarangan ke luar negeri Fitriawan Tjandra telah habis sejak Agustus 2019.

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, 2 Staf Bakamla Tersangka Korupsi Segera Disidang

Selain Fitriawan Tjandra, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang pihak swasta, Udin Matio. Udin juga bakal didalami keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Samin Tan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya