Operasi Pekat Ramadhan, Polisi Sita Ratusan Miras

Antara, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 03:29 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAMBI - Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polresta Jambi melalui Tim Tekab Rangkayo Hitam menggerebek salah satu toko yang diduga menjual minuman keras ilegal di kawasan Pall 5, kemudian menemukan 197 botol minuman keras.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handreas mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan operasi pekat yang dilakukan oleh Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi.

Baca juga:  4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

Selain mengamankan ratusan botol minuman keras, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko tersebut.

"Pemilik toko akan kami panggil untuk diperiksa," kata Kompol Handreas, Kamis (15/4/2021).

Baca juga:  Operasi Pekat di Tangerang: Miras, Narkotika hingga Prostitusi Masih Marak

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya