Tidak Ada Laporan, Kasus Kades Diduga Zina di Tulungagung Dihentikan

Solichan Arif, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 13:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Baca Juga:  Musim Pancaroba, Jatim Waspada Angin Puting Beliung

Sebagai kode etik, polisi melimpahkan kasus ke desa dan kecamatan. "Tidak bisa meneruskan penyelidikan. Diserahkan ke desa dan Kecamatan untuk pembinaan," pungkas Ipung.

Camat Pucanglaban Ali Muhtar mengatakan telah menjalankan fungsinya sebagai pembina. Ali mengaku telah memanggil BPD, RT, RW dan bertemu tokoh masyarakat. Ia juga menindaklanjuti surat tuntutan warga dengan meneruskan ke Bupati Tulungagung.

"Yang penting kita memakai mekanisme aturan yang berlaku," ujar Ali Muhtar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya