JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih mendeteksi keberadaan pria yang diduga menista agama Islam, Jozeph Paul Zhang. Pria dengan nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu ditengarai berada di luar negeri.
Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya sudah membuka komunikasi dengan Imigrasi Hong Kong terkait keberadaan Paul Zhang. Namun demikian, sampai saat ini belum ada informasi lanjutan.
"Kemlu telah berkomunikasi dengan pihak Imigrasi di negara terkait. HK (Hong Kong). Belum ada informasi lagi saat ini," kata Teuku saat dikonfirmasi MNC Portal, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi Ke-26, Haikal Hassan: Tangkap!
Berdasarkan data perlintasan dari Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Paul Zhang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018. Lalu ada pula kabar yang menyebutkan ia berada di Jerman. Kendati begitu, belum ada kepastian posisi yang bersangkutan di kedua negara tersebut.
Ucapan Paul Zhang dinilai menista agama Islam. Ia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menantang agar dirinya dilaporkan ke polisi. Tindakan ngawur yang bersangkutan menuai kecaman, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.