JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas mengatakan bahwa pemerintah melarang mudik pada Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19.
Menurut dia, menjaga kesehatan di tengah wabah adalah kewajiban, baik dalam perspektif kesehatan maupun agama. Karena itulah, pemerintah mendahulukan hal yang sifatnya wajib ketimbang hal lainnya.
"Kita memiliki dasar mudik itu paling banter hukumnya sunah, sementara menjaga kesehatan diri kita, keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita adalah wajib, jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunnah, atau mengejar sunnah tetapi meninggalkan yang wajib. Itu tidak ada tuntutan agamanya," katanya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/4/2021).
"Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara agar terjaga dari penularan covid," sambung dia.
Baca juga: Izinkan Tarawih & Idul Fitri Berjamaah, Menag: Dengan Protokol Kesehatan secara Ketat