Untuk membantu pelaksanaan penyusunan standar pelayanan minimal agar lebih baik dan terarah, Teguh pun merujuk Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendagri No. 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagai pedoman.
(Fahmi Firdaus )