Jaksa Hadirkan Camat hingga Kasatpol PP Pemkab Bogor dalam Sidang Habib Rizieq

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 19 April 2021 11:13 WIB
Foto: istimewa
Share :

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Camat hingga Kasatpol PP dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa sebanyak 4 saksi dihadirkan JPU dalam lanjutan sidang Habib Rizieq di Pengadilan Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Keempatnya Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Kabid TIBUM Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, Relawan Satpol PP Kecamatan Megamendung Iwan, dan Camat Megamendung Hendi Rismawan.

Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Wagub DKI Jakarta Akan Jadi Saksi Kasus Kerumunan di Petamburan

"Sidang hari ini untuk Kerumunan Megamendu ada 4 saksi," ujar Sugito saat dikonfirmasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya