Oleh petugas, ratusan botol miras disita dan diamankan di Mapolsek Krian-Sidoarjo. Sementara sang pemilik toko dan cafe, diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penjualan Miras yang meresahkan warga ini.
“ Razia ini memiliki sasaran para pedagang miras ilegal yang beroperasi menjual miras saat Bulan Ramadhan ini. Siapapun yang kedapatan menjual Miras akan kita tindak tegas,” tegas Kompol Muklason.
Menurut Perwira Mantan Kanit PJR Tol Suramadu ini, Razia miras di kawasan Krian-Sidoarjo ini akan terus dilakukan setiap malam karena peredaran Miras diwilayah Krian cukup memprihatinkan, khususnya disaat Ramadhan ini.
“ Kita akan rutin setiap malam Gelar Razia Miras,” ujarnya.
(Sazili Mustofa)