Kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia masih terus terjadi. Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya ditambah terungkapnya satu kasus baru lainnya di kawasan Sri Petaling yang menimpa korban seorang PLRT asal Jawa Barat tiga hari lalu.
"KBRI akan terus mengawal dan memastikan penegakan keadilan bagi korban penyiksaan atas PLRT. Fenomena pelanggaran hak-hak pekerja migran khususnya sektor rumah tangga, ibarat fenomena gunung es, yang terungkap bisa jadi hanya sebagian kecil aja," katanya.
Selama ini, ujar dia, KBRI melalui akses saluran komunikasi yang ada, sangat terbuka untuk menerima laporan masyarakat yang banyak membantu terungkapnya kasus-kasus penganiayaan ataupun pelanggaran hak-hak pekerja lainnya seperti tidak dibayarnya gaji Pekerja Migran Indonesia.
Kepedulian masyarakat Indonesia atas kondisi PMI di Malaysia sangat tinggi dengan semangat saling membantu dan komunikasi yang intensif dengan KBRI Kuala Lumpur.
"KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dan dipenuhinya hak yang bersangkutan," ujar Yoshi.
(Rahman Asmardika)