Curi Motor Sambil Gendong Balita, Emak-Emak Tak Ditahan Polisi Gara-Gara Ini

Tritus Julan, Jurnalis
Selasa 20 April 2021 20:39 WIB
Emak-emak curi motor sambil gendong balita tidak ditahan polisi. (Foto : iNews/Tritus Julan)
Share :

MOJOKERTO - Emak-emak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan petugas kepolisian. Wanita paruh baya tersebut berinsial WI (40), warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

WI adalah pelaku curanmor di rumah kos di Dusun Wonokoyo, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu. Saat beraksi, ia mengajak serta anaknya yang masih balita. Ia diamankan berdasarkan rekaman CCTV.

Kendati sudah tertangkap, polisi akhirnya membebaskan WI. Setelah pemilik motor Aulia Nur Pratiwi, warga Kabupaten Trenggalek, memilih mencabut laporannya di kantor polisi lantaran sudah memaafkan perbuatan WI.

"Waktu mencuri itu, katanya sedang sakit. Jika berhasil mencuri rencananya uangnya untuk menutup biaya berobat anak yang berumur kurang lebih 1 tahun sedang sakit tipes dan demam tinggi serta susu," kata Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi, Selasa (20/4/2021).

Kapolsek mengungkapkan, WI diamankan di rumah kos Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 23.00 WIB. Selang dua hari setelah aksi pencurian yang dilakukannya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ketika diamankan, janda anak satu ini dalam kondisi kebingungan. Lantaran belum berhasil menjual motor korban. Di sisi lain, kondisi kesehatan anaknya tak kunjung membaik. Wanita yang tiap hari bekerja sebagai buruh cuci itu hanya bisa pasrah saat diamankan.

"Saat itu petugas kami sempat membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Karena memang kondisi anaknya saat itu demam. Bahkan kita belikan susu juga," ucap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, sebelum diamankan WI secara diam-diam sudah mengembalikan motor Honda Beat warna merah bernopol AG 4916 ZN yang dicurinya. WI meninggalkan sepeda motor tersebut tak jauh dari Polsek Mojosari.

Baca Juga : Modus Jadi Ojek Online, Pelaku Curi Motor Terparkir

"Pelaku sebenarnya sudah memiliki itikat baik, buktinya dia mengembalikan dan pasrah akan perbuatannya. Pelaku juga mengakui dia memang salah dan siap dipenjara," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya