Daftar Pejabat Kemensos Diduga Kecipratan "Uang Panas" Bansos Corona

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 12:29 WIB
Sidang korupsi Bansos Covid-19 (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

"Selain diberikan kepada terdakwa, uang fee tersebut juga diperuntukkan (kepada pihak lain)," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Berikut rincian aliran uang dugaan suap proyek bansos corona yang dinikmati pejabat Kemensos :

1. Hartono sebesar Rp200 juta;

2. Pepen Nazaruddin sebesar Rp1 miliar;

3. Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar;

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya