JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil enam saksi dalam sidang lanjutan perkara tes usap RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Keenam saksi tersebut semuanya berprofesi sebagai dokter. Mereka adalah dr. Sarbini Abdul Murad (dokter relawan Mer-C), dr. Nerina Mayakartifa (dokter RS UMMI), dr. Faris Nagib (dokter RS UMMI).
Baca Juga: Moment Habib Rizieq Disambangi Waliyullah KH Thoifur Mawardi di Persidangan
Selanjutnya ada dr. Hadiki Habib (Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSCM & Dokter Relawan Mer-C), dr. Nuri Dyah Indrasari (Dokter Spesialis Patologi Klinik RSCM) dan dr. Tonggo Meaty Fransisca (Dokter Relawan Mer-C).
Majelis Hakim yang diketuai oleh Khadwanto kemudian menanyakan kepada para masing-masing saksi untuk diambil sumpah sebelum memberikan keterangan.