Menurut pengakuan Hadiki, terdakwa Rizieq Shihab mengungkapkan kesediaannya untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ada terkait hasil reaktif Covid-19 tersebut.
"Saya memberikan edukasi dan pihak terdakwa akan mengikuti aturan protokol yang ada. Kita membangun kesepakatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," ujar Hadiki.
Selanjutnya, terdakwa Rizieq Shihab dibawa ke RS UMMI sebagai rujukan Covid-19 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi Kerumunan Megamendung Usai, Sidang Kasus Petamburan Dilanjutkan pada 22 April
Menurut Hadiki, pemilihan RS UMMI karena lokasinya yang tak jauh dari kediaman terdakwa Rizieq Shihab di Sentul.