Perlu diketahu pula, tambah Andre, Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi ini merupakan program prioritas nasional bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan harapan ketergantungan lembaga penyiaran diharapkan tidak terlalu bergantung kepada rating yang tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana, Prof. Rai Maya Temaja Dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi bahwa riset indeks kualitas program siaran televisi masih dapat dilaksanakan, ditambah Universitas Udayana masih mendapatkan tempat untuk bisa berkontribusi untuk memberikan pandangan serta penilaian terhadap kuliatas penyiaran televisi di Indonesia.
“Hal-hal seperti yang kita kerjakan bersama dengan KPI sejak tahun 2015 ini sudah merupakan bagian dari pada kebijakan arah kebijakan dari penelitian yang ada di Universitas Udayana. Apa bisa lebih kencang ke depan melakukan pertama dan tentunya hilirisasi hasil riset apa hasil-hasil riset yang berinovasi dan kerjasamanya,” katanya.
(Khafid Mardiyansyah)