Oknum Penyidik KPK yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 18:50 WIB
foto: ist
Share :

JAKARTA - Propam Polri menangkap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR, yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

(Baca juga: Oknum Penyidik KPK Memeras Walkot Tanjungbalai, Firli Bahuri: Kami Tidak Akan Tolerir!)

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021). 

(Baca juga: Meski Udzur, KRI Nanggala 402 Sanggup Menyusup Garis Pertahanan Musuh)

Sambo menjelaskan, terkait dengan penyidikan perkara pidana terhadap penyidik itu saat tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian nantinya masih akan menjalin kordinasi dengan komisi antirasuah tersebut untuk kelanjutan penanganan perkara.

Mengingat, AKP SR tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di KPK. "Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga minta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.

Diketahui, KPK membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya