Sebelum Rapid Test, Habib Rizieq Meriang dan Kelelahan

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 13:00 WIB
Habib Rizieq. (Foto : Sindo)
Share :

JAKARTA - Dokter relawan MER-C, Hadiki Habib, menjadi saksi dalam persidangan kasus RS UMMI Bogor dengan terdakwa mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ia mengungkapkan alasannya merawat terdakwa di RS UMMI Bogor lantaran hasil rapid test Habib Rizieq Shihab reaktif Covid-19.

Hal itu diungkapkannya menjawab pertanyaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada saksi Dokter Hadiki.

"Apakah waktu itu saudara melihat tanda-tanda atau gejala-gejala ke arah Covid-19? Sehingga saudara melakukan tindakan berupa rapid test antigen?" tanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Dikatakan Hadiki, alasan melakukan rapid tes kepada Habib Rizieq Shihab sesuai dengan pertimbangan kondisi kesehatan dari terdakwa.

"Saya mendapat informasi riwayat dari terdakwa. Disampaikan bahwa sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya. Jadi ketika saya datang tidak demam," jawab Hadiki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya