MER-C Tak Laporkan Hasil Tes Covid-19 Habib Rizieq, dr Hadiki: Tak Ada Aturan yang Mewajibkan Lapor

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 13:03 WIB
Sidang kasus swab Habib Rizieq Shihab.(Foto:Antara/Yogi Rachman)
Share :

JAKARTA - Hasil pemeriksaan rapid antigen Habib Rizieq Shihab tidak dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor, hal itu diakui Hadiki Habib, dokter relawan dari MER-C.

"Tidak," kata Hadiki saat ditanya hakim dalam sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Hakim bertanya tentang norma dan aturan tentang melaporkan hasil tes antigen ke Satgas Covid-19, menurut Hadiki, pada saat itu, yakni November 2020, tak ada aturan yang mewajibkan untuk melapor.

Baca Juga: Saksi Sebut Hasil Tes Antigen Habib Rizieq Reaktif Covid-19

Dia menambakan, tes antigen dilakukan kepada Habib Rizieq dan istrinya di Sentul, Bogor pada 23 November 2020. Pada hari itu pula, hasilnya keluar. "Reaktif (Covid-19)," kata Hadiki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya