DKI Jakarta Berlakukan Jam Malam di Kawasan Zona Merah Covid-19

Antara, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 21:22 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIB, di kawasan zona merah Covid-19 dengan melarang warga keluar-masuk zona tersebut.

Pemberlakuan jam malam ini seperti tertuang pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tingkat Rukun Tetangga yang ditetapkan 19 April 2021.

"Maksudnya (mulai) jam 8 malam diberlakukan agar masyarakat di RT-RT yang masuk kategori zona merah tidak diperkenankan untuk berkeliaran, berkerumun dan keluar rumah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Baca juga:  Tak Bisa Tunjukan Hasil Rapid Antigen, Ratusan Kendaraan Menuju Puncak Diputar Balik

Menurut Ingub tersebut, pemberlakuan jam malam diterapkan pada RT yang masuk ke dalam zona rawan. Kriterianya apabila ditemukan lebih dari lima rumah dengan konfirmasi kasus positif corona dalam satu RT selama tujuh hari.

Dalam Ingub tersebut, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga ke tingkat lurah diinstruksikan untuk melakukan sejumlah pengendalian penyebaran virus Covid-19, mulai dari menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Baca juga:  PSBB di Banten Kembali Diperpanjang hingga 18 April 2021

Melakukan isolasi mandiri terhadap warga yang terpapar Covid-19 dengan pengawasan ketat dan membatasi kegiatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan ketat serta menutup tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial.

Kemudian melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi kegiatan keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

"Mohon diperhatikan karena sekarang kita sedang menekan semaksimal mungkin agar penyebaran Covid-19 bisa diturunkan bahkan dihentikan sehingga butuh terobosan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya