DKI Jakarta Berlakukan Jam Malam di Kawasan Zona Merah Covid-19

Antara, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 21:22 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: Sindo)
Share :

Riza Patria mengatakan, untuk pengawasan di lokasi-lokasi yang dimaksud akan dilakukan oleh pihak keamanan sampai tingkat RT yang melibatkan komunitas dan Satgas Covid-19 di tingkat RT.

"Pengaturannya lebih lanjut detail dan rinciannya supaya kita bisa memastikan arahan Presiden, PPKM Mikro sampai ke tingkat komunitas terkecil, sampai dengan tingkat RT," ujar Riza.

Riza juga menyebutkan saat ini ada 30.470 RT yang masuk zona merah yang terbagi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan jumlah kasus yang bervariasi.

Meski ada jam malam, untuk restoran dan rumah makan masih diperbolehkan untuk tetap buka karena untuk memenuhi kebutuhan warga untuk buka puasa maupun sahur.

"Itu dibedakan, karena untuk kepentingan buka puasa dan kepentingan sahur namun dengan kapasitas yang tidak boleh lebih dari 50 persen dan kami minta supaya pesan antar saja," kata Riza.

Adapun rincian RT zona merah yang terdapat di seluruh wilayah Jakarta berdasarkan laman corona.jakarta.go.id dengan pembaruan pada 8 April 2021 adalah:

- Jakarta Pusat 210 RT

- Jakarta Selatan 571 RT

- Jakarta Timur 634 RT

- Jakarta Utara 488 RT

- Jakarta Barat 755 RT

- Kepulauan Seribu 1 RT

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya