Antisipasi Jual-Beli Surat Palsu Covid-19, Polri Terjunkan Intelijen

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 15:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Mantan Karin Humas Polda Metro Jaya itu meminta kepada masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya covid-19. Dia mengimbau agar melakukan tes covid-19 sesuai prosedur yang berlaku.

"Semoga tidak ada ya (jual-beli surat covid-19 pada lebaran kali ini)," terangnya.

Sebelumnya, Polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya