Polres Bogor Tangkap 35 Tersangka Kasus Prostitusi dan Premanisme

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 03:30 WIB
Polres Bogor menangkap pelaku prostitusi dan premanisme (Foto: Putra R)
Share :

BOGOR - Sebanyak 35 tersangka dari berbagai kasus berhasil diungkap Polres Bogor dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama periode 4 April-13 April 2021.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan puluhan tersangka itu terdiri dari 10 orang kasus prostitusi, 17 orang kasus kejahatan jalanan dan 8 orang kasus premanisme. Terdapat pula 439 orang yang dibina.

"Yang 439 pelaku-pelaku yang kita bina, kita arahkan dan kembalikan terkait tawuran yang tidak didapati bukti dan miras," kata Harun, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:  Nekat Jadi Muncikari, Pemuda Ini Dapat Rp10 Ribu Per Transaksi

Dari para tersangka, diamankan barang bukti berupa 11 unit motor, 4 bilah senjata tajam dan 27 alat kontrasepsi. Kemudian, polisi juga menyita 3.408 botol miras berbagai merk dan 13.898 butir petasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya