BOGOR - Sebanyak 35 tersangka dari berbagai kasus berhasil diungkap Polres Bogor dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama periode 4 April-13 April 2021.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan puluhan tersangka itu terdiri dari 10 orang kasus prostitusi, 17 orang kasus kejahatan jalanan dan 8 orang kasus premanisme. Terdapat pula 439 orang yang dibina.
"Yang 439 pelaku-pelaku yang kita bina, kita arahkan dan kembalikan terkait tawuran yang tidak didapati bukti dan miras," kata Harun, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Nekat Jadi Muncikari, Pemuda Ini Dapat Rp10 Ribu Per Transaksi
Dari para tersangka, diamankan barang bukti berupa 11 unit motor, 4 bilah senjata tajam dan 27 alat kontrasepsi. Kemudian, polisi juga menyita 3.408 botol miras berbagai merk dan 13.898 butir petasan.