Rusak Kunci Stang, Residivis Ini Curi Motor Lalu Berpura-Pura Kehilangan Kunci

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 09:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambora mendatangi bengkel tersebut berikut memancing diduga pelaku untuk datang kebengkel," imbuhnya.

Tak berapa lama, pelaku datang dan petugas langsung mengamankannya ke Polsek Tambora. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatanya dengan sengaja ingin menguasi sepeda motor kawasaki ninja milik korban.

"Pelaku mengambil kendaraan milik korban dengan cara merusak kunci stang, lalu mendorong motor tersebut ke bengkel untuk diperbaiki dengan alasan kunci motor nya hilang," beber Faruk menyudahi.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya