Duduk Bersila dan Lepas Tangan saat Berkendara, Pemotor di Bintaro Ditilang

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 15:41 WIB
Pria duduk bersila dan lepas tangan saat mengendarai motor di Bintaro. (Foto : Instagram/@satlantas_polrestangsel)
Share :

TANGERANG SELATAN - Soerang pengendara sepeda motor yakni M ditangkap petugas Satlantas Polres Tangsel. Ia ditangkao karena aksinya duduk bersila sambil lepas tangan saat berkendara di Jalan Boulevard Bintaro Jaya.

M diamankan karena aksinya dianggap berbahaya bagi pengendara lain maupun diri sendiri. Akibat perbuatannya, M terpaksa ditilang dan motor semata wayang miliknya ditahan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Bayu Marfiando mengatakan, aksi M dilakukan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya depan Ruko Kebayoran Arcade 5, Kecamatan Pondok Aren.

"Setelah diperiksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang," kata Bayu, kepada Sindonews, di lokasi kejadian, Bintaro Jaya, Jumat (23/4/2021).

Sementara itu, M meminta maaf atas aksinya yang membahayakan. Dia mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng. Aksinya pun dilakukan secara spontan tanpa ada persiapan untuk menghibur para pengguna jalan di sekitar lokasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya