JAKARTA - Ramadhan 1442H tak jauh berbeda dari tahun lalu. Pandemi Covid-19 masih ada dan perlu diwaspadai bersama.
Meskipun begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya menyemarakkan momen Ramadhan dengan semangat kolaborasi, menghadirkan rangkaian acara yang diselenggarakan secara virtual dan berskala mikro bagi warga Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Tambah Fasilitas Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin
Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Zein, menjelaskan, rangkaian kegiatan Ramadhan yang dipilih adalah kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Mengusung tagline Energi Ramadhan Jakarta, rangkaian acara Ramadhan tahun ini turut menjadi bagian dari perayaan HUT Jakarta ke-494.
“Seperti kita ketahui bersama, Ramadhan 1442 H masih dalam pandemi Covid-19 yang saat ini ditandai dengan diberlakukannya kebijakan PPKM Mikro. Kegiatan peribadatan dan keagamaan sudah dapat dilaksanakan, tapi dibatasi 50%. Untuk menyemarakkan Ramadan, kami memanfaatkan sarana dan prasarana menggelar kegiatan virtual. Selain itu, dapat dilaksanakan dalam skala mikro, sehingga lebih terasa. Setidaknya ada 9 kegiatan yang kami hadirkan pada Ramadan kali ini di Jakarta,” terangnya di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Ia juga menambahkan, pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadhan 1442 H telah tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Selain itu, tertuang pula pada Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442 H/2021 M di Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan 14 Perangkat Daerah dan 1 BUMD terkait, dengan 9 rangkaian kegiatan yang memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: 60 ASN Pemprov DKI Meninggal Akibat Covid-19
Adapun rangkaian kegiatan Ramadhan di Jakarta sebagai berikut:
1. Duta Imam Sholat Tarawih
Pemprov DKI Jakarta berkolabolarasi dengan Baznas (Bazis) DKI Jakarta, LBIQ, dan DMI Jakarta mengutus 100 Duta Imam Sholat Tarawih yang telah dilepas oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada 9 April 2021. Para Duta Imam Sholat Tarawih memiliki latar belakang yang beragam, seperti Imam Masjid, Dosen, Mahasiswa, PJLP dan wiraswasta dengan terlebih dahulu dilakukan seleksi, pembinaan, dan vaksinasi Covid-19.