Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, ICW Pertanyakan Keterlibatan Oknum Penyidik Lain

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 24 April 2021 07:53 WIB
AKP Stepanus Robin (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga jika oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju tidak hanya bermain sendirian dalam skandal dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. ICW kemudian mempertanyakan apakah ada keterlibatan penyidik lain dalam skandal ini.

Sebab, menurut ICW, untuk menghentikan penyelidikan sebuah kasus dugaan korupsi, haruslah berdasar pada kesepakatan kolektif bersama penyidik lain dan mendapatkan persetujuan dari atasannya di kedeputian penindakan.

"Apakah ada penyidik lain yang terlibat? Atau bahkan lebih jauh, apakah atasannya di kedeputian penindakan mengetahui rencana jahat ini?," ungkap peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan resminya, Sabtu (24/4/2021).

Selain itu, Kurnia juga mempertanyakan gratifikasi Rp438 juta yang diterima oleh AKP Stepanus Robin. ICW meminta agar KPK mengusut asal-muasal para pemberi uang ke AKP Stepanus Robin.

Baca juga: Penyidik Robin Diduga Terima Gratifikasi Rp438 Juta, KPK Kantongi Identitas Pemberi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya