JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pihaknya masih mendalami unsur pembiaran dari manajemen Reddoorz Plus Near TIS Square Tebet dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.
"Untuk pemilik tempat masih didalami penyidik apa keterkaitannya. Kita dalami apakah dia juga memang selalu rutin menyediakan tempat untuk prostitusi anak di bawah umur atau tidak," ujar Yusri Yunus, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Polisi Kembalikan 8 Anak yang Terlibat Prostitusi Online ke Orangtua
Yusri Yunus menjelaskan pihaknya mengamankan 15 orang terdiri dari beberapa 8 anak di bawah umur BO dan 7 orang muncikari atau joki. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi anak di bawah umur.
"Menawarkan wanita BO (anak bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial," jelas Yusri Yunus.