Kodam dan Polda Metro Jaya Bentuk 5 Tim Antisipasi Kedatangan WN India

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 24 April 2021 14:01 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman. (Foto : Refi Sandi)
Share :

Sebelumnya diberitakan, pemerintah bakal menerapkan peraturan Kementerian Kehukuman No. 26/2020 tentang visa itu dinyatakan tertutup untuk warga negara asing dan beberapa pengecualian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan hal ini dikarenakan tingginya kasus Covid-19 yang tinggi.

Salah satunya akan menghentikan pemberian visa kepada warga negara asing yang pernah datang ke India.

Baca Juga : Polda Metro Jaya: Tidak Ada Eksodus WN India ke Indonesia

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam video, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga : Pangdam Jaya: 141 WN India Telah Diisolasi di Hotel

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya