PARIAMAN - Seorang honorer PDAM Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat berinisial MA (35) ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja.
Kejadian itu berawal ketika motor yang ditunggai MA menyenggol mobil milik Aipda Hendra Yani anggota Sat Samapta Polres Pariaman, di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Baca juga: Penyelundupan 57 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan
Kemudian dia ditahan oleh polisi, tapi penahanan tersebut bukan soal penyenggolan motor roda dua Honda PCX Nopol BA 2339 WX yang ditunggangi MA, namun setelah diperiksa tersangka membawa ganja kering.