Hina Ratu, Polisi Malaysia Tangkap Seorang Seniman

Agregasi VOA, Jurnalis
Senin 26 April 2021 11:06 WIB
Raja dan Ratu Malaysia (Foto: Reuters)
Share :

Amnesty International Malaysia pada hari Jumat (23/4) mengatakan karya satir tidak boleh dilihat sebagai kejahatan.

"Berkali-kali, Undang-Undang Penghasutan yang kejam dan CMA digunakan sebagai alat oleh pihak berwenang untuk membungkam suara-suara kritis dan perbedaan pendapat. Ini perlu dihentikan," kata Amnesty di Twitter, merujuk pada Undang-Undang Penghasutan dan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

Diketahui, posisi Malaysia jatuh 18 peringkat pada indeks Kebebasan Pers Dunia 2021 dari Wartawan Tanpa Batas (Reporters Without Borders) - penurunan paling tajam dari tahun lalu di antara semua negara.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya