Cegah Mutasi Baru Covid-19, Pemerintah Perketat Akses Masuk di Perbatasan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 26 April 2021 15:13 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto : ist)
Share :

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memperketat akses masuk ke Indonesia di pintu-pintu perbatasan. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran mutasi baru virus corona sebagaimana telah terjadi di India.

Pemerintah Indonesia, kata Budi, sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas, serta menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India.

"Yang kedua, untuk WNI masih boleh masuk tapi protokol kesehatannya kita perketat, sehingga mereka harus stay 14 Hari. Untuk WNI yang 14 Hari terakhir pernah mengunjungi India, mereka tetap diizinkan masuk tapi mereka harus dikarantina 14 hari," kata Budi di Kantor Presiden, Senin (26/4/2021).

Baca juga:  Menkes Ungkap Mutasi Covid-19 Seperti di India Telah Masuk Indonesia, 10 Terpapar

Titik kedatangan orang juga sudah diatur, yakni hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi. Sedangkan untuk pelabuhan hanya di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai.

"Kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan genome sequencing agar kita tidak bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," ungkap Budi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya