JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung adanya kebebasan yudikatif dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dia ingin independensi tersebut bisa dijalankan tanpa harus ada intervensi dari pihak-pihak di luarnya.
Hal itu diungkapkan saat memberikan dukungan kepada Syahganda Nainggolan yang akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Kamis 29 April 2021 mendatang. Tak hanya Syahganda, Fahri juga memberikan dukungan kepada Muhammad Jumhur Hidayat yang masih terus menjalani proses persidangan di PN Jakarta Selatan.
"Saya ingin memberikan sedikit kepercayaan kepada hakim," kata Fahri dalam jumpa persnya di sebuah resto kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Saat Fahri Hamzah Kagumi Gibran di Usia Muda Menjabat Wali Kota
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora itu membeberkan alasan yang membuat dirinya masih memberikan kepercayaan kepada hakim. Dia mengatakan, selama ini dirinya merupakan salah seorang yang memperjuangkan kebebasan atau independensi bagi lembaga yudikatif.