JAKARTA - Aktivis Jaringan aktivis pro demokrasi (Prodem), Andrianto mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa para aktivis dan tokoh nasional berkumpul dan membuat petisi Demokrasi Harus Diselamatkan, pada Senin (26/4/2021) ini.
Mereka meminta Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana dibebaskan dari segala macam tuduhan politis.
"Kami sampaikan pengumuman, kawan kami Syahganda Kamis, 29 April 2021 lusa esok akan divonis majelis hakim di PN Depok. Kami harap semua tokoh dan aktivis untuk datang ke pengadilan nanti," ujar Andrianto pada wartawan, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Aktivis dan Tokoh Nasional Buat Petisi Dukung Pembebasan Syahganda-Jumhur
Ia pun berharap, vonis Syahganda nanti majelis hakim bisa membebaskan dari tuntutan 6 tahun yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Sebabnya, tuntutan Jaksa itu dianggap tidak logis.