Polri Limpahkan Tahap I Kasus Penembakan Laskar FPI ke Kejaksaan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 27 April 2021 12:52 WIB
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI di Jalan Tol (Foto : Antara)
Share :

"JPU akan mempelajari terlebih dahulu, apabila ada perbaikan akan diperbaiki," ujar Ahmad.

Sebelumnya dalam rekomendasi dan temuan Komnas HAM, menyatakan, sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 Tol Cikampek.

Baca Juga : Beredar Foto Eks FPI Akan Bunuh Diri Massal jika Habib Rizieq Tak Dibebaskan

Sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Terkait peristiwa dugaan penembakan empat orang laskar FPI itu, informasi yang diterima Komnas HAM hanya dari polisi, yakni lebih dulu terjadi upaya melawan petugas (polisi) yang mengancam keselamatan hidup petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya