Munarman Ditangkap Densus 88 di Rumahnya

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 27 April 2021 17:23 WIB
Munarman. (Foto : Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, ditangkap pihak kepolisian. Eks Sekjen FPI itu ditangkap di rumahnya.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan koleganya, Azis Yanuar saat dikonfirmasi wartawan. "Ditangkap di rumahnya," katanya, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta.

Baca Juga : Tim Densus 88 Tangkap Munarman di Tangsel

Sekadar diketahui, tercatat, total sudah terdapat 13 tersangka teroris yang juga telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI Jakarta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya