JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mata ditutup kain hitam dan tangan diborgol dengan kabel ties. Munarman juga masih terlihat mengenakan baju koko putih dengan sarung seperti awal saat dia ditangkap di rumahnya.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, merespon sangat berlebihan ketika Munarman harus ditutup matanya dengan kain hitam ketika dibawa ke Polda Metro Jaya. “Berlebihan!” tegasnya saat dihubungi MNC Portal lewat pesan singkat, Selasa (27/4/2021).
Aziz menegaskan, Munarman pasti akan datang jika dipanggil pihak Kepolisian dan bukan cara dibawa dengan paksa. “Dipanggil patut saja akan datang kok beliau,” tegasnya.
Sementara saat ini, Aziz mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lebih dari 20 pengacara akan disiapkan untuk mendampingi Munarman. “Pengacara 20-an lebih,” katanya.