Sebagaimana diketahui, Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab ini ditangkap terkait dugaan aksi terorisme. Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Tiba di Polda Metro, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol
Penangkapan Munarman diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca Juga : Soal Cairan Peledak di Eks Markas FPI, Aziz Yanuar: Infonya Itu Bahan Pembersih WC
(Erha Aprili Ramadhoni)